MAKALAH
STUDI ILMU SOSIAL BUDAYA
PLURALISME BUDAYA AGAMA DAN ADAT ISTIADAT SUKU AMBAI
KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN SERUI PAPUA
![]() |
Oleh
Nama :
Istince Y. Manufandu
Nim :
13522052
FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS SAINS DAN TEKNOLOGI JAYAPURA
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yag Maha Esa Atas berkah dan rahmat-NYA penulis telah berhasil menyelesaikan
penulisan makalah yang berjudul PLURALISME BUDAYA AGAMA DAN ADAT ISTIADAT SUKU
AMBAI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN-SERUI PAPUA.
Makalah ini di tulis berkaitan dengan
tugas mata kuliah STUDI ILMU SOSIAL BUDAYA, dengan adanya makalah ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi para mahasiswa yang ingin mengembangkan
ilmunya. Penyusunan buku ini memerlukan waktu, pikiran, dan tenaga. Selain itu
banyak pihak lainnya yang telah membantu baik secara langsung atau tidak
langsung hingga terselesaikannya makalah ini. Untuk itu penyusun mengucapkan
banyak terima kasih.
Makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, untuk itu diharapkan kritik dan saran yang membangun dari anda
semua.
Jayapura, 02 April 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Papua,
dulu Irian Jaya adalah bagian dari satu kesatuan budaya, agama, adat istiadat
serta etnis dalam rumpun melanesia. Sebagai satu kesatuan budaya corak dan gaya
hidup atau kebiasaan umumnya sangat responsif tetapi juga sensitif.
Menurut
Dr. Van Held (Belanda) dalam bukunya “De Papoeas” mengkategorikan orang papua
yang mendiami wilayah sebelah utara pesisir pantai atau budaya dan adat
istiadat teluk Saireri daerah kepulauan Ambai sebagai bangsa yang memiliki
budaya improvisasi dalam hidup beragama adat istiadat, tampak dengan jelas bagaimana
nuansa budaya memberi warna yang terang bagi praktik hidup dalam keseragaman.
Hal ini secara khusus dapat dijumpai pada suku Ambai di Kabupaten Kepulauan
Yaapen Waropen Serui.
Suku
yang mendiami kepulauan Selat Saireri salah satu suku dalam lingkup masyarakat
belum tersentuh budaya moderen, dapat digambarkan secara umum bahwa pendidikan
asli umumnya dan khususnya suku Ambai Kepulauan Yapen tidak pernah bebas dari
suatu praktik beragama, yang sama sekali tidak tersentuh dari budaya manapun,
adat istiadat orang tua dan nenek moyang secara turun- temurun kendati hanya
merupakan kebiasaan saja, yang dapat terlihat melalui acara prosesi adat
bernuansa religius dalam kepercayaan suku Ambai.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dalam penulisan ini adalah telah diuraikan dari latar belakang apakah
pluralisme, agama, budaya dan adat istiadat suku ambai dapat dikembangkan dalm
riset mendatang dan bagaimana pengaruh pluralisme agama dan budaya adat
istiadat suku ambai dimasa mendatang ?
C.
Tujuan Umum
a.
Untuk memenuhi
syarat mendapat nilai tugas mata kuliah Studi Ilmu Sosial Budaya
b.
Mengetahui
budaya, agama, adat istiadat suku Ambai Kepulauan Yapen Serui.
c.
Memahami prosesi
acara dan karaterisitik adat istiadat suku ambai.
d.
Mengetahui
kulitur budaya adat istiadat suku Ambai dalam budaya modern
D.
Mannfaat
a.
Menambah wawasan
dan ilmu bagi penulis.
b.
Sebagai masukan
bagi pemerintah kabupaten yapen untuk melindungi dan mengembangkan kakayaan
budaya nasional.
c.
Mahasiswa agar
lebih menggali dan memahami nilai-nilai budaya yang harus dilestarikan.
d.
Mahasiswa lebih
luas belajar tentang kultur dan budaya masing-masing daerah.
e.
Mahsiswa
memahami dan mempelajari perkebangan pluralisme, budaya, agama, dan adat
istiadat untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pluralisme Agama
dan Budaya
Papua
(Irian Jaya) adalah bagian dari suatu kestauaan budaya serta etnis dalam rumpun
melanesia disebelah utara pesisir teluk Saireri Kepulauan Yapen Serui hidup
suku Ambai, yang terdiri dari beberapa suku yang meliputi :
1.
Ambai
2.
Menawi
3.
Randawaya
4.
Wawuti
5.
Wadapi
6.
Sumberababa
(Dawai)
Nama dari Suku Ambai memiliki arti
yaitu, satu rumpun denagn satu bahasa Ambai, budaya dan adat istiadat yang sama,
kendati demikian pluralisme agama, dan budaya suku ambai daapat digaambarkan
secara umum bahwa suku ambai kepulauan yapen atau serui adalah penduduk asli
yang memiliki pola hidup sangat erat dengan praktik hidup beragama yang sama
sekali tidak tersentuh dari budaya manapun.
Menurut Dr. Van Held (Belanda) dalam
bukunya “De Papoeas” mengkategorikan orang papua yang mendiami wilayah sebelah
utara pesisir pantai atau budaya dan adat istiadat teluk Saireri daerah
kepulauan Ambai sebagai bangsa yang memiliki budaya improvisasi dalam hidup
beragama adat istiadat, tampak dengan jelas bagaimana nuansa budaya memberi
warna yang terang bagi praktik hidup dalam keseragaman. Hal ini secara khusus
dapat dijumpai pada suku Ambai di Kabupaten Kepulauan Yaapen Waropen Serui. Adat
istiadat orang tua dan nenek moyang secara turun temurun, di suku ambai seseorang
pemimpin agama terkadang menerapkan dua sistem nilai kepercayaaan yaitu nilai
spiritual dari “agama baru” yang diajarkan oleh generasi moderen, namun disisi
lain seoarang pemimpin agama juga menjaga dan menerapkan warisan adat istiadat
atau sistem kepercayaan dari nenek moyang kendati hanya merupakan suatu
kebiasaan saja. Contoh sebuah adat istiadat atau kebiaasaan dari suku ambai
adalah orang tua yang merelakan seorang anak yang pergi merantau menuntu ilmu
di negeri yang jauh sampai suatu ketika anak itu akan kembali karena telah
selesai sekolah atau sukses, untuk menyambut anak tersebut orang tua dan
keluarga akan membuat prosesi acara adat untuk melakukan penyambutan anak
tersebut dan acara adat istiadat ini berlaku bagi anak yang tertua.
B.
Agama Adat
Dalam
kepercayaan agama suku ambai serui, adat dan agama merupakan suatu kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut penelitian beberapa ahli teologia, perjanjian
lama menyebutkan bahwa pola kehidupan suku ambai yang sangkretisme (Dr. Johanes
Blommedaal), sementara pada awal tahun 1970 Pdt. Willem Maloali membuat suatu
observasi tentang praaktik-praktik rohani suku ambai yang biblistik, artinya
ayat-ayat Alkitab digunakan sebagai bukti yang membenarkan suatu fenomena,
agama adat yang biasa menyesatkan memiliki ciri sinkretisme yang sering
mendapat interpretasi politis dimana praktik-praktik seperti itu disertai
penyimpangan seksual.
Dalam
mempersoalkan hidup keagamaan di Kabupaten Kepulauan Serui khususnya suku ambai
dari sudut kemajemukan agama-agama di kolaborasi menjadi kepercayaan agama
adat, bila ditinjau dari pengakuan negara atas agama-agama yang diakui di
Indonesia, sesuai pasal 29 UUD 1945 akan lebih relevan bila perhatian diberikan
kepada respon masyarakat adat ambai serui terhadap injil yang sesuai sejarah
gereja yang sudah berlangsung selama 150 tahun sejak tahun 1855.
C.
Budaya Adat
Istiadat dan Transformasi
Sebagian
hal-hal atau kebiasaan yang lebih maju dan baik tentunya berasal dari luar
suatu kebudayaan sehingga terjadi transformasi untuk mengubah tatanan budaya
adat istiadat dari tradisional menjadi moderen.
Budaya
adat suku ambai sebagai lambang transformasi yang mempertahankan kebudayaan
tradisional sehingga belum megalami pengikisan arus transformasi moderen, hal
ini terlihat dari nilai-nilai budaya adat istiadat dan agama yang masih dipertahankan
sampai sekarang.
Tulisan
ini tidak dimaksud sebagai penjelasan atas sejarah proses masuknya penjajahan
barat atau koloni kebudayaan moderen, tujuannya adalah untuk menjelaskan
tentang realitas yang terjadi pada masyarakat serui kepulauan yapen secara
khusus pada suku ambai. Dengan mengambil sudut pandang dari kasus pluralisme
budaya, agama, dan adat istiadat suku Ambai Kabupaten Serui Papua.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pluralisme
budaya agama dan adat istiadat suku Ambai Kepulauan Yapen Serui sangat
responsif tetapi juga sensitif terhadap perubahan nilai-nilai adat istiadat.
2.
Agama adat
istiadat dalam suku Ambai Kepulauan Yapen Serui tidak dapat dipisahkan dalam
tatanan kehidupan nilai-nilai adat yang diturunkan oleh leluhur sampai
sekarang.
3.
Budaya adat
istiadat sebgai alat transformasi yang masi dipertahankan secara tradisional sebagai
budaya kepercayaan.
B.
Saran
1.
Disampaikan
kepada pemerintah Kabuoaten Yapen Serui agar melestarikan budaya adat istisdat
suku Ambai Serui dan menambah kekayaan budaya nasional.
2.
Budaya, Agama,
dan adat-istiadat dipertahankan sebagai alat transformasi dan informasi secara
turun temurun dari generasi ke generasi lewat kurikulum pendidikan.
3.
Sebagai
mahasiswa perlu menggali lebih dalam tetntang tatanan dan nilai nilai kehidupan
agama adat dan dijadikan sebagai pedoman penuntun hidup dimasa yang akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
Erari Karel Phil, 2001. Budaya, Agama, Adat ditanah Papua (Irian
Jaya). Jayapura Papua.
Siegtried Zollner, 1990. Rasa Percaya Diri dan Rasa Harga Diri
Penduduk Papua (Irian Jaya). Papua
Mote Oktovianus, 1993. Transformasi Budaya Orang Papua (Irian
Jaya). Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar